TEMPO.CO, Tangerang - Satgas Covid-19 Provinsi Banten menggelar operasi yustisi secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Banten sekaligus penyekatan massa demo Aksi 1812 ke Jakarta. Operasi itu dilakukan oleh tim Satgas Covid-19, yang terdiri dari Satpol PP, Polda Banten dan Korem 064/MY.
Sebanyak 1.200 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan penyekatan akses ke Jakarta di 22 titik perbatasan.
Wakapolda Banten Brigjen Ery Nursatari mengatakan operasi yustisi ini dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan dan antisipasi pergerakan massa aksi 1812 yang akan demo ke Jakarta.
"Hari ini kita melaksanakan kegiatan operasi yustisi di 22 titik lokasi, salah satu nya di depan pintu masuk Gerbang Tol Serang Timur ini, di mana setiap masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke luar kota kita periksa apakah sudah menerapkan protokol kesehatan," ujar Ery Nursatari, Jumat 18 Desember 2020.
Menurut dia, Satgas Covid-19 melakukan operasi yustisi di Gerbang Tol Serang Timur, Serang Barat, pintu tol Merak, Balaraja, Cikande, Ciujung, stasiun Kereta api dan puluhan titik akses jalan lainnya.